Contoh proposal
CONTOH PROPOSAL
PROPOSAL PENGGALANGAN DANA RENOVASI MUSHOLLA AL-ROHMAN
PROPOSAL
PENGGALANGAN DANA RENOVASI MUSHOLLA AL-IKHLAS
JL.PELABUHAN RATU RT/RW 03/07
GAMBAR DEPAN MUSOLA
YA
PANITIA RENOVASI MUSHOLLA AL-IKHLAS
HP/WA :
e-mail : musolaiklas@gmail.com
NO Rekening Bank Syariah Mandiri : 7087655 atas nama panitia
No Rekening BNI Syariah 8869137083 sama
DESA WARUNGKIARA
KAB. SUKABUMI
PROVINSI JAWA BARAT
2019
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat taufiq dan hidayah-Nya, dan atas terselesaikannya penulisan proposal ini dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti.
Masjid atau Mushola merupakan sarana yang sangat penting dan startegis dalam pembinaan spiritual dan intelektual warga masyarakat muslim umumnya, dan khususnya, warga muslim yang berada di lingkungan masjid tersebut.
Seperti yang kita tahu bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat saja, namun juga sebagai pusat pendidikan, bahkan dekat dengan sumber ekonomi. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas masjid yang sekarang ini sudah mengalami penyempitan fungsi.
Berbagai upaya dilakukan untuk memperoleh bantuan, guna merenovasimushola Al-Ikhlas JL.PELABUHAN RATU RT 03 RW 07 Desa WARUNGKIARA Kecamatan WARUNGKIARA, Kabupaten SUKABUMI.
Dengan tersusunnya proposal yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam memberikan bantuan sebagaimana yang diharapkan. Kepada semua pihak yang telah membantu terlaksanannya penyusunan proposal ini, tidak lupa saya mengucapkan banyak terima kasih.
SUKABUMI, 18 November 2019
Ketua Pelaksana Renovasi
Mushola Al-Ikhlas,
.........................
LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di WARUNGKIARA, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, sehingga tidak dapat lagi menampung masyarakat dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah), dan karena tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya rencana renovasi Mushola ini agar syi’ar keagamaan semakin menggema.
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya sebagai tempat ritual ibadah sholat saja, tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat, tempat mengkaji ajaran Islam, pusat pergerakan islam dan menyusun strategi perang, bahkan masjid juga pernah digunakan Rasulullah SAW, sebagai tempat tawanan perang.
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah masjid yang diberi nama masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Dari masjidlah Rasulullah SAW membina masyarakat baru Madinah. Tradisi menjadikan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8).
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus mushola Al-Ikhlas bersama para tokoh agama dan masyarakat warungkiara telah mufakat akan merealisasikan kelanjutan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan renovasi Mushola Al-Ikhlas. Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati para dermawan, kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan renovasimushola Al-Ikhlas yang berlokasi di warungkiara Jl.plabuahan ratu RT 03 RW 07 Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara, Kabupaten sukabumi.
LANDASAN HUKUM
AL-QURAN
Allah SWT. berfirman:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah: 108)
”Adapun orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
“Dan apa pun yang kalian infaqkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba`: 39)
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian kepada-Nya, serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa dilindungi dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (At-Taghabun: 16)
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)
HADITS
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
“Tidak ada suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti pada orang yang menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)
NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan ini kami beri nama ) Bertempat di Warungkiara Jl. pelabuhan ratu. RT 03 RW 07 Desa Warungkiara Kecamatan warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan mushola sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).
2. Menjadikan mushola sdikan mushola sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
3. Menjadikan mushola sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
4. Menjadikan mushola sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
PANITIA PELAKSANA RENOVASI MUSHOLA
Susunan panitia terlampir.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan renovasi mushola ini akan dimulai pada tanggal 15 November 2015.
ANGGARAN BIAYA
Biaya yang diperlukan untuk merenovasi Mushola Al-Ikhlas ini sebesar (sembilan puluh lima juta tujuh puluh lima ribu rupiah). Dengan rincian sebagaimana terlampir.
SUMBER DANAKas Mushola GERASI (Gerakan Seribu Rupiah Sehari)
Lelang Amal
Kotak Amal
Proposal keluar
Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
Salurkan partisipasi Anda melalui rekening BNI Syariah no :
Atau bisa datang ketempat langsung
PENUTUP
Demikian proposal renovasi Mushola Al-Ikhlas semoga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, umumnya masyarakat Warungkiara dan khususnya warga RW 07. Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman yang artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).
Amin Ya Rabbal Alamin.
LEMBAR PENGESAHAN
Sukabumi, 18 November 2019
Panitia Renovasi Mushola Al-Ikhlas
Ketua Pelaksana,
Sekretaris,
..................
Mengetahui,
..................
Ketua RT 03,
Ketua DKM Al-Ikhlas,
...................
Ketua RW 07
................... Ketua RT 03,
................
Lampiran 1
SUSUNAN PANITIA RENOVASI MUSHOLA AL-IKHLAS
Pelindung : Ketua RW 07
Penasehat : .........
Ketua Pelaksana : ........
Sekretaris : .......
Bendahara : ......
Pengawas bangunan : ....
Sie Humas dan Fund Rising : ........
Anggota : ........
: .....
: ......
Sie logistik / bahan bangunan : .......
Anggota : .....
: .....
Sie Konsumsi : ....
Anggota : ......
: .......
: .......
: ......
: .......
Sie Keamanan : .......
Anggota : ........
Lampiran 2
RANCANGAN ANGGARAN BIAYA
RENOVASI MUSHOLA AL-IKHLAS
A. PENGELUARAN
No
Nama Barang
Ukuran
Bayaknya
Harga
Jumlah
1
Pasir Cor
Meter Kubik/m3
5 m3
Rp.400,000/m3
Rp.2,000,000,-
2
Pasir Pasang
Meter Kubik/m3
8 m3
Rp.300,000/m3
Rp.2,400,000,-
3
Bata Merah
Biji
6000
Rp.800,-/Bj
Rp.4,800,000,-
4
Batu Seplit/Cor
Meter Kubik/m3
3 m3
Rp.400,000/m3
Rp,1,200,000,-
5
Semen
Sak
120 Sak
Rp.65,000/Sak
Rp.7,800,000,-
6
Besi esser U 12 mm
Batang
40 Btg
Rp.72,000/Btg
Rp.2,880,000,-
7
Besi esser U 10 mm
Batang
50 Btg
Rp.54,000/Btg
Rp.2,700,000,-
8
Besi esser U 8 mm
Batang
20 Btg
Rp.36,000/Btg
Rp. 720,000,-
9
Besi esser U 6 mm
Batang
20 Btg
Rp.25,000/Btg
Rp. 500,000,-
10
Kawat Tali
Kg
10 Kg
Rp.20,000/Kg
Rp. 200,000,-
11
Paku U 4 cm/7 cm/10 cm
Kg
20 Kg
Rp.15,000/Kg
Rp. 300,000,-
12
Kayu Papan 2X15X300 cm
Miter Kubik/m3
3 m3
Rp,1700,000/m3
Rp.5,100,000,-
13
Kayu Persegi 10x10x300 cm
Miter Kubik/m3
1 m3
Rp,1500,000/m3
Rp.1,500,000,-
14
Kayu Persegi 5X5X300 cm
Miter Kubik/m3
2 m3
Rp.1700,000/m3
Rp.3,400,000,-
15
Kayu Persegi 6X12X400 cm
Miter Kubik/m3
2 m3
Rp.4000,000/m3
Rp.8,000,000,-
16
Triplek U 12 mm
Lembar
10 Lbr
Rp,100,000/Lbr
Rp.1,000,000,-
17
Asbes GRC
Lembar
15 Lbr
Rp.60,000/Lbr
Rp. 900,000,-
18
Genteng
Biji
800 Bj
Rp.3000/Bj
Rp.2,400,000,-
19
Pagar Besi
Meter
17 m
Rp.400,000/m
Rp.6,800,000,-
20
Kusen Pintu
Biji
4 Biji
Rp.1200,000/Bj
Rp.4,800,000,-
21
Pintu
Biji
4 Biji
Rp.1500,000/Bj
Rp,6,000,000,-
22
Keramik
Dus
60 Dus
Rp.70,000/Dus
Rp.4,200,000,-
23
Cat Tembok
Galon/Kg
5 Gln/125 Kg
Rp.10,000/Kg
Rp.1,250,000,-
24
Cat Kayu
Kaleng/Kg
10 Klng/10Kg
Rp.60,000/Kg
Rp. 600,000,-
25
Plat Sambung
Meter/Kg
1 Kg
Rp.25,000/Kg
Rp. 25,000,-
26
Lain Lain/Kos
Rp.10,000,000,-
Rp.10,000,000,-
Jumlah Anggaran
Rp.81,475,000,-
27
Tukang /Tenaga Ahli
2 Orang
40 Hari Kerja
Rp.100,000/Hari
Rp.8,000,000,-
28
Asisten Tukang
2 Orang
40 Hari Kerja
Rp.70,000/Hari
Rp.5,600,000,-
Jumlah Total Anggaran
Rp.95.075.000,-
PEMASUKAN
Dana yang ada pada panitia / kas Mushola saat ini sebesar Rp.
JUMLAH TOTAL DANA YANG DIBUTUHKAN
Pengeluaran : Rp.95,075,000,-
Pemasukan : Rp.15.000.000,-
Kekurangan dana yang diperlukan :Rp.80,075,000,-
Lampiran 3
GAMBAR MUSHOLLA SEBELUM RENOVASIproposal
PROPOSAL PENGGALANGAN DANA RENOVASI MUSHOLLA AL-ROHMAN
PROPOSAL
PENGGALANGAN DANA RENOVASI MUSHOLLA AL-IKHLAS
JL.PELABUHAN RATU RT/RW 03/07
GAMBAR DEPAN MUSOLA
YA
PANITIA RENOVASI MUSHOLLA AL-IKHLAS
HP/WA :
e-mail : musolaiklas@gmail.com
NO Rekening Bank Syariah Mandiri : 7087655 atas nama panitia
No Rekening BNI Syariah 8869137083 sama
DESA WARUNGKIARA
KAB. SUKABUMI
PROVINSI JAWA BARAT
2019
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat taufiq dan hidayah-Nya, dan atas terselesaikannya penulisan proposal ini dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti.
Masjid atau Mushola merupakan sarana yang sangat penting dan startegis dalam pembinaan spiritual dan intelektual warga masyarakat muslim umumnya, dan khususnya, warga muslim yang berada di lingkungan masjid tersebut.
Seperti yang kita tahu bahwa pada zaman Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat saja, namun juga sebagai pusat pendidikan, bahkan dekat dengan sumber ekonomi. Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas masjid yang sekarang ini sudah mengalami penyempitan fungsi.
Berbagai upaya dilakukan untuk memperoleh bantuan, guna merenovasimushola Al-Ikhlas JL.PELABUHAN RATU RT 03 RW 07 Desa WARUNGKIARA Kecamatan WARUNGKIARA, Kabupaten SUKABUMI.
Dengan tersusunnya proposal yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam memberikan bantuan sebagaimana yang diharapkan. Kepada semua pihak yang telah membantu terlaksanannya penyusunan proposal ini, tidak lupa saya mengucapkan banyak terima kasih.
SUKABUMI, 18 November 2019
Ketua Pelaksana Renovasi
Mushola Al-Ikhlas,
.........................
LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di WARUNGKIARA, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, sehingga tidak dapat lagi menampung masyarakat dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah), dan karena tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya rencana renovasi Mushola ini agar syi’ar keagamaan semakin menggema.
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya sebagai tempat ritual ibadah sholat saja, tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat, tempat mengkaji ajaran Islam, pusat pergerakan islam dan menyusun strategi perang, bahkan masjid juga pernah digunakan Rasulullah SAW, sebagai tempat tawanan perang.
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah masjid yang diberi nama masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Dari masjidlah Rasulullah SAW membina masyarakat baru Madinah. Tradisi menjadikan masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudlu dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan masjid secara maknawi adalah meramaikan masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Allah berfirman : Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS: At-Taubah: 8).
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus mushola Al-Ikhlas bersama para tokoh agama dan masyarakat warungkiara telah mufakat akan merealisasikan kelanjutan program tersebut dengan membentuk kepanitiaan renovasi Mushola Al-Ikhlas. Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka dan mengetuk hati para dermawan, kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan renovasimushola Al-Ikhlas yang berlokasi di warungkiara Jl.plabuahan ratu RT 03 RW 07 Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara, Kabupaten sukabumi.
LANDASAN HUKUM
AL-QURAN
Allah SWT. berfirman:
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
“Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At Taubah: 108)
”Adapun orang yang memberikan hartanya dan bertakwa, serta membenarkan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya tidak butuh kepada Allah, serta mendustakan keyakinan yang benar berikut balasannya, maka akan Kami mudahkan baginya keadaan yang sukar.” (Al-Lail: 5-10)
“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian sebelum datang suatu hari yang pada saat itu tidak ada jual beli, tidak ada hubungan kasih sayang dan tidak ada pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 254)
“Dan apa pun yang kalian infaqkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba`: 39)
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah sekuat kemampuan kalian, dengar dan taatlah kalian kepada-Nya, serta infakkanlah harta yang baik bagi diri kalian, dan barangsiapa dilindungi dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (At-Taghabun: 16)
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapatkan pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 274)
HADITS
Sabda Rasulullah Muhammad SAW:
“Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
“Tidak ada suatu hari yang dimasuki oleh seorang hamba, kecuali pada hari itu ada dua malaikat yang turun. Salah seorang dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, berikan ganti pada orang yang menginfaqkan hartanya.’ Yang lainnya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kemusnahan harta pada orang yang tidak mau memberi.” (HR. Al-Bukhari no. 1442)
NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan ini kami beri nama ) Bertempat di Warungkiara Jl. pelabuhan ratu. RT 03 RW 07 Desa Warungkiara Kecamatan warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan mushola sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity).
2. Menjadikan mushola sdikan mushola sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
3. Menjadikan mushola sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
4. Menjadikan mushola sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
PANITIA PELAKSANA RENOVASI MUSHOLA
Susunan panitia terlampir.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan renovasi mushola ini akan dimulai pada tanggal 15 November 2015.
ANGGARAN BIAYA
Biaya yang diperlukan untuk merenovasi Mushola Al-Ikhlas ini sebesar (sembilan puluh lima juta tujuh puluh lima ribu rupiah). Dengan rincian sebagaimana terlampir.
SUMBER DANAKas Mushola GERASI (Gerakan Seribu Rupiah Sehari)
Lelang Amal
Kotak Amal
Proposal keluar
Sumber lain yang halal dan tidak mengikat
Salurkan partisipasi Anda melalui rekening BNI Syariah no :
Atau bisa datang ketempat langsung
PENUTUP
Demikian proposal renovasi Mushola Al-Ikhlas semoga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, umumnya masyarakat Warungkiara dan khususnya warga RW 07. Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman yang artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir : seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).
Amin Ya Rabbal Alamin.
LEMBAR PENGESAHAN
Sukabumi, 18 November 2019
Panitia Renovasi Mushola Al-Ikhlas
Ketua Pelaksana,
Sekretaris,
..................
Mengetahui,
..................
Ketua RT 03,
Ketua DKM Al-Ikhlas,
...................
Ketua RW 07
................... Ketua RT 03,
................
Lampiran 1
SUSUNAN PANITIA RENOVASI MUSHOLA AL-IKHLAS
Pelindung : Ketua RW 07
Penasehat : .........
Ketua Pelaksana : ........
Sekretaris : .......
Bendahara : ......
Pengawas bangunan : ....
Sie Humas dan Fund Rising : ........
Anggota : ........
: .....
: ......
Sie logistik / bahan bangunan : .......
Anggota : .....
: .....
Sie Konsumsi : ....
Anggota : ......
: .......
: .......
: ......
: .......
Sie Keamanan : .......
Anggota : ........
Lampiran 2
RANCANGAN ANGGARAN BIAYA
RENOVASI MUSHOLA AL-IKHLAS
A. PENGELUARAN
No
Nama Barang
Ukuran
Bayaknya
Harga
Jumlah
1
Pasir Cor
Meter Kubik/m3
5 m3
Rp.400,000/m3
Rp.2,000,000,-
2
Pasir Pasang
Meter Kubik/m3
8 m3
Rp.300,000/m3
Rp.2,400,000,-
3
Bata Merah
Biji
6000
Rp.800,-/Bj
Rp.4,800,000,-
4
Batu Seplit/Cor
Meter Kubik/m3
3 m3
Rp.400,000/m3
Rp,1,200,000,-
5
Semen
Sak
120 Sak
Rp.65,000/Sak
Rp.7,800,000,-
6
Besi esser U 12 mm
Batang
40 Btg
Rp.72,000/Btg
Rp.2,880,000,-
7
Besi esser U 10 mm
Batang
50 Btg
Rp.54,000/Btg
Rp.2,700,000,-
8
Besi esser U 8 mm
Batang
20 Btg
Rp.36,000/Btg
Rp. 720,000,-
9
Besi esser U 6 mm
Batang
20 Btg
Rp.25,000/Btg
Rp. 500,000,-
10
Kawat Tali
Kg
10 Kg
Rp.20,000/Kg
Rp. 200,000,-
11
Paku U 4 cm/7 cm/10 cm
Kg
20 Kg
Rp.15,000/Kg
Rp. 300,000,-
12
Kayu Papan 2X15X300 cm
Miter Kubik/m3
3 m3
Rp,1700,000/m3
Rp.5,100,000,-
13
Kayu Persegi 10x10x300 cm
Miter Kubik/m3
1 m3
Rp,1500,000/m3
Rp.1,500,000,-
14
Kayu Persegi 5X5X300 cm
Miter Kubik/m3
2 m3
Rp.1700,000/m3
Rp.3,400,000,-
15
Kayu Persegi 6X12X400 cm
Miter Kubik/m3
2 m3
Rp.4000,000/m3
Rp.8,000,000,-
16
Triplek U 12 mm
Lembar
10 Lbr
Rp,100,000/Lbr
Rp.1,000,000,-
17
Asbes GRC
Lembar
15 Lbr
Rp.60,000/Lbr
Rp. 900,000,-
18
Genteng
Biji
800 Bj
Rp.3000/Bj
Rp.2,400,000,-
19
Pagar Besi
Meter
17 m
Rp.400,000/m
Rp.6,800,000,-
20
Kusen Pintu
Biji
4 Biji
Rp.1200,000/Bj
Rp.4,800,000,-
21
Pintu
Biji
4 Biji
Rp.1500,000/Bj
Rp,6,000,000,-
22
Keramik
Dus
60 Dus
Rp.70,000/Dus
Rp.4,200,000,-
23
Cat Tembok
Galon/Kg
5 Gln/125 Kg
Rp.10,000/Kg
Rp.1,250,000,-
24
Cat Kayu
Kaleng/Kg
10 Klng/10Kg
Rp.60,000/Kg
Rp. 600,000,-
25
Plat Sambung
Meter/Kg
1 Kg
Rp.25,000/Kg
Rp. 25,000,-
26
Lain Lain/Kos
Rp.10,000,000,-
Rp.10,000,000,-
Jumlah Anggaran
Rp.81,475,000,-
27
Tukang /Tenaga Ahli
2 Orang
40 Hari Kerja
Rp.100,000/Hari
Rp.8,000,000,-
28
Asisten Tukang
2 Orang
40 Hari Kerja
Rp.70,000/Hari
Rp.5,600,000,-
Jumlah Total Anggaran
Rp.95.075.000,-
PEMASUKAN
Dana yang ada pada panitia / kas Mushola saat ini sebesar Rp.
JUMLAH TOTAL DANA YANG DIBUTUHKAN
Pengeluaran : Rp.95,075,000,-
Pemasukan : Rp.15.000.000,-
Kekurangan dana yang diperlukan :Rp.80,075,000,-
Lampiran 3
GAMBAR MUSHOLLA SEBELUM RENOVASIproposal
Comments
Post a Comment